Empat Kades di Kabupaten Bogor Diperiksa Tim Saber Pungli, Diduga Minta THR ke Perusahaan

bogorplus.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan empat kepala desa (Kades).

Keempat Kades tersebut diduga meminta THR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan desa-desa di empat kecamatan berbeda.

“Ada di empat desa yang tersebar di Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri, dan Kecamatan Sukaraja,” ujarnya saat ditemui Senin, (7/4).

Renaldi menyebut, kasus ini tengah diperiksa oleh tim siber pungli yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor.

“Kasus ini sudah ditangani oleh tim siber pungli, yang diketuai langsung oleh Wakapolres Bogor. Desa-desa di kecamatan tersebut sedang dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang beredar,”tuturnya.

Menurut dia, tindakan ini diduga dilakukan oleh para Kades dengan cara meminta sejumlah uang THR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Proses penyelidikan pun terus berjalan, dengan pengumpulan bukti melalui keterangan saksi dan dokumen terkait.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya permintaan THR dari beberapa desa. Beberapa bukti sudah terkumpul, baik dalam bentuk surat maupun keterangan saksi,”pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *