bogorplus.id – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ia menganggap bahwa kondisi darurat terkait sampah saat ini memerlukan regulasi yang lebih relevan dan komprehensif untuk menangani permasalahan lingkungan, kesehatan, dan sosial yang semakin memburuk.
“Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. Situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu masalah sosial yang berkepanjangan,” ungkap Eddy dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/3/2025).
Ia menambahkan bahwa perlu ada penyempurnaan regulasi terkait pengelolaan sampah. Eddy juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar dalam APBN dan APBD untuk pengelolaan sampah.
Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, rata-rata anggaran pengelolaan sampah di daerah hanya berkisar antara 0,4 hingga 0,7 persen dari total APBD.
Anggaran yang minim ini berkontribusi pada persoalan sampah yang tak kunjung teratasi.
“Data dari Kemendagri menyebutkan saat ini rata-rata besaran APBD untuk penanganan sampah rata-rata 0,4 sampai 0,7 persen dari APBD. Situasi ini menyebabkan penanganan sampah tidak menjadi prioritas dan karena itu masalahnya semakin berlarut-larut dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menekankan perlunya percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam regulasi termasuk proses perizinan, skema penyewaan aset pemda, insentif fiskal, serta harga jual listrik ke PLN agar lebih menarik bagi investor.
“Termasuk dalam hal ini masalah perizinan, skema penyewaan aset pemda, tipping fee, insentif fiskal, sampai harga jual listrik ke PLN dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” tegas Eddy.
“Kami terus mendorong evaluasi terhadap regulasi agar semakin banyak lagi investor tertarik bermitra dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi. Semakin baik nilai keekonomiannya, investor juga akan tertarik. Jika investasi masuk maka bermanfaat untuk lapangan pekerjaan, pendapatan daerah hingga menjadi sumber energi terbarukan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Eddy juga memberikan apresiasi kepada Plastic Guardians, komunitas muda yang aktif dalam membersihkan dan mengelola sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat.
Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah di sungai adalah tantangan besar dan inisiatif seperti ini perlu dicontoh oleh daerah lain.
“Untuk itu, sisi keberhasilan dalam penanganan dan pengelolaan sampah termasuk pemanfaatannya menjadi ekonomi sirkular harus terus digaungkan menjadi success story, yang bisa dijadikan platform untuk pengembangan pengelolaan dan penataan sampah di daerah lain,” tutupnya.