Dua DPO Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ditangkap di Bali 

bogorplus.id-Polresta Bogor Kota kembali menangkap pelaku penembakan yang terjadi di Pasar Mawar, Kota Bogor, Senin (3/2) lalu.

Dua tersangka yang buron yakni FY dan HA. Pengejaran mereka berlangsung selama 10 hari.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penangkapan itu hasil kerjasama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogorz dan Resmob Polda Jabar.

“Kedua tersangka melarikan diri ke Bali, dan kami mendapatkan informasi tersebut berkat koordinasi yang kuat antar tim, atas perintah Kapolres untuk segera melacak jejak mereka,”ujarnya, Rabu (19/2).

Setelah mendapatkan petunjuk bahwa FY dan HA menuju Jakarta, pihak kepolisian mengejar hingga ke Kabupaten Bogor dan mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku melanjutkan pelarian ke Bandung.

“Setelah pencekalan, kami berkoordinasi dengan pihak bandara. Pada 3 Februari, kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di bandara dengan tujuan Bali,” lanjutnya.

FY dan HA ditangkap di Kuta, Bali, Senin (10/2) lalu setalah diintai intensif selama dua hari.

“Kami menemukan beberapa handphone baru dan paspor dengan visa ke beberapa negara,”tuturnya.

Mereka berdua kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dikenai pasal  pasal 340, 338, dan 120 KUHP berdasarkan keterangan saksi.

Motif Penembakan 

Motif penembakan, menurut AKP Aji, berasal dari konflik antara pelaku dengan korban yang terjadi sebelumnya.

Selain itu, Aji menepis soal dugaan bahwa kedua tersangka adalah pembunuh bayaran, meskipun investigasi masih berjalan untuk mengumpulkan lebih banyak keterangan dari saksi.

Menurutnya bahwa salah satu pelaku adalah pengusaha dan wiraswasta, sementara tersangka lain berinisial B bekerja sebagai buruh harian.

Ia pun menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas premanisme dan kejahatan di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menjaga Kota Bogor tetap aman dan kondusif. Tidak ada tempat untuk premanisme dan kejahatan lainnya di Bogor Kota. Kami akan terus mengejar dan memberantas habis segala bentuk kejahatan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *