bogorplus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPR, antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Kehadiran Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, turut memberi bobot pada rapat paripurna tersebut.
Puan kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, untuk menyampaikan laporan mengenai pembahasan RUU TNI.
Sebanyak 293 anggota DPR hadir dalam rapat paripurna untuk pengesahan RUU TNI.
Utut menyampaikan beberapa poin penting terkait posisi TNI, usia pensiun, dan peran aktif TNI di kementerian atau lembaga lain.
Ia menegaskan bahwa tidak ada dwifungsi TNI yang dibahas dalam revisi undang-undang ini.
Setelah penyampaian laporan oleh Utut, Puan menanyakan kepada anggota DPR yang hadir apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk menjadi undang-undang. Mayoritas anggota menyatakan setuju.
“Setuju,” jawab para peserta rapat, diikuti dengan ketukan palu yang menandakan pengesahan.
RUU TNI ini telah mendapat persetujuan pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pada hari Selasa, 18 Maret.
Namun, sehari sebelum rapat paripurna, perwakilan pemerintah, termasuk Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, sempat mengadakan rapat lagi dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.
Supratman menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memperbaiki aspek teknis, bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menciptakan dwifungsi TNI.