Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Saat USG Berhasil Ditangkap, Total Ada 2 Korban

bogorplus.id – Polres Garut telah menangkap seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).

“Dokter sudah diamankan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, kepada wartawan pada Selasa (15/4).

Surawan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologis maupun lokasi penangkapan pelaku. Ia hanya menyampaikan bahwa jumlah korban yang terdata saat ini telah bertambah menjadi dua orang.

“Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” lanjutnya.

Tindakan dokter kandungan itu, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita selama pemeriksaan USG, telah menyebar di media sosial dan menjadi viral.

Dalam video yang beredar, terlihat dokter tersebut memeriksa kondisi janin pasien, namun tangan dokter tersebut terlihat menyentuh bagian dada korban. Kejadian ini menimbulkan reaksi publik yang signifikan dan mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

Akibat penangguhan ini, dokter tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan praktiknya hingga proses investigasi selesai. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa penangguhan akan berlaku hingga investigasi dinyatakan rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *