bogorplus.id- Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim, melakukan pelantikan terhadap 232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I tahun anggaran 2024 di Ballroom Hotel Salak, Kota Bogor, Selasa (22/4).
“Melayani masyarakat adalah tugas wajib Aparatur Sipil Negara (ASN). Junjung tinggi nilai integritas, jangan sampai menggadaikannya, dan bekerja dengan baik serta penuh hormat untuk membantu masyarakat,” ujar Dedie dalam sambutannya.
Dedie A.Rachim menekankan bahwa dedikasi dan etos kerja yang tinggi menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan amanah.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Bogor, mayoritas pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK telah mengabdi selama 5 hingga 10 tahun.
Bahkan, terdapat pegawai yang menanti hingga 22 tahun untuk mencapai status PPPK.
Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu, memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Bogor yang konsisten dalam mengangkat PPPK.
Menurutnya, pelantikan ini membuktikan komitmen Kota Bogor dalam mempercepat pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Para PPPK yang telah dilantik harus bekerja dengan jujur, ikhlas, disiplin, dan penuh profesionalisme. Bangun jejaring, kolaborasi, serta manfaatkan media sosial secara positif untuk menjadikan Kota Bogor lebih baik,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas.