Cegah Korupsi, Pemkab Bogor dan Kejari tandatangan MoU 

bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor jalin nota kesepakayan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri untuk tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Isi MoU itu berisikan tentang penanganan permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Jangka waktu MoU itu akan berlangsung selama satu tahun kedepan dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.

Bupati Bogor,  Rudy Susmanto menyampaikan, tujuan MoU tiap SKPD itu untuk memberikan kekuatan kepada setiap pimpinan SKPD Kabupaten Bogor untuk lebih berani mengambil langkah.

“Jangan takut-takut mengambil langkah, banyak program-program kita melihat beberapa tahun terakhir sudah dianggarkan programnya,”ujarnya, Selasa (22/4).

Rudy meminta, SKPD dalam mengambil langkah untuk tidak takut salah. Sebab, ada Kejari yang bisa di ajak diskusi secara aspek hukum.

Selain itu, Rudy mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan membuat manajemen resiko agar para pimpinan SKPD dapat mengambil langkah tepat.

“Supaya mengambil langkah pun terlalu berani jangan, tapi ngambil langkah apapun berdasarkan aspek ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan, MoU ini sebagai pelaksanaan program AstaCita Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Irwanuddin juga menambahkan, MoU itu untuk pencegahan agar pihak Pemkab Bogor tidak melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Tentunya kalau melakukan korupsi ya prosesnya sudah lain, itu penindakan nantinya jadi ada baiknya mari kita bersinergi melakukan pencegahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *