bogorplus.id – Mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), seorang mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), ketika menabrak mahasiswa UGM lain dari Fakultas Hukum (FH), Argo Ericko Achfandi (19), dikabarkan memiliki tunggakan pajak. Pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai isu ini.
Menurut laporan detikJogja, Selasa (27.5.2025), Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, saat diminta klarifikasi menyatakan bahwa ia belum mengetahui informasi tersebut secara rinci. Walaupun begitu, pihaknya berencana untuk menyelidiki permasalahan tersebut.
“(Soal nunggak pajak?) Itu belum kami cek ke sana, nanti,” kata Ihsan.
Ihsan menambahkan bahwa penyelidik dari Polresta Sleman masih terus menangani kasus ini. Pihak kepolisian bertekad untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kita berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut,” tegasnya.
Saat ini, sudah terdapat enam orang yang telah diperiksa sebagai saksi. Ia memastikan bahwa Christiano memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).