bogorplus.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan mengenai skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai Juni 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp 15o ribu setiap bulan.
“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan, itu kira-kira RP 150 ribu per bulan,” ungkap Airlangga di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, sebagaimana dilansir pada Selasa (27/5/2025).
Sementara itu, periode pencairan bantuan subsidi direncanakan akan berlangsung selama dua bulan.
“Dua bulan. Dua bulan saja,” kata Airlangga.
Jika dibandingkan dengan masa Covid-19, jumlah yang akan diberikan kali ini lebih rendah. Pada saat Covid, penerima BSU mendapatkan Rp 600 ribu, tetapi itu hanya dicairkan satu kali. Jika pemerintah memberikan dua kali pencairan, total BSU kali ini hanya mencapai Rp 300 ribu.
Selain BSU, pekerja juga akan mendapatkan program diskon untuk iuran JKK. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor yang padat karya.
Pemerintah juga menawarkan diskon untuk moda transportasi kepada rumah tangga, mencakup angkutan laut, penerbangan, hingga kereta api. Ini berlaku selama masa libur sekolah. Sejalan dengan itu, diskon tarif tol juga akan diterapkan pada periode libur panjang akhir Mei dan awal Juni yang akan datang.
Selanjutnya, pemerintah kembali memberlakukan diskon tarif listrik, di mana diskon sebesar 50% akan diberikan dari Juni 2025 hingga Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Selain itu, pemerintah akan menambahkan alokasi bantuan sosial (bansos) dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).