Belum Move on dari Sang Mantan, Pria di Cimahi Lakukan Aksi Nekat dengan Senjata Api

bogorplus.id – Hartono Soekwanto (53) ditangkap oleh pihak kepolisian di Mapolres Cimahi setelah terlibat dalam aksi berbahaya yang melibatkan senjata api terhadap sebuah kendaraan Toyota Raize yang ditumpangi oleh tiga orang penumpang, yaitu IZ (23), NA alias Nuri (29), dan RKF (26).

Kejadian ini dipicu oleh masalah asmara, di mana Hartono berusaha mendekati mantan kekasihnya yang telah mengakhiri hubungan mereka dua bulan yang lalu.

Dalam wawancaranya di Mapolres Cimaho pada Selasa (4/3/2025), Hartono mengungkapkan, “Waktu itu saya lihat mobil dia, kemudian saya berhentikan. Ya, karena saya emosi, melihat dia, kenangan lama muncul lagi. Ya permasalahannya pertemanan hubungan tanpa status.”

Salah satu penumpang di dalam mobil tersebut adalah mantan kekasih Hartono.

Meskipun hubungan mereka telah berakhir, Hartono yang belum bisa move on berusaha mengejar mantan kekasihnya untuk mendiskusikan masalah yang ada.

Namun, mantan kekasihnya enggan membuka pintu mobil, sehingga Hartono, dalam keadaan terdesak melakukan tindakan nekat dengan menggedor mobil dan mengeluarkan senjata api.

“Saya punya pistol sudah 6 tahun. Waktu itu niatnya ya buat menakut-nakuti dia, sama jaga-jaga juga khawatir terjadi sesuatu,” jelas Hartono.

Akibat tindakannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Dalam keterangannya, Hartono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Saya memohon maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatan saya. Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *