bogorplus.id – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk berhati-hati saat merencanakan perjalanan ke Indonesia, khususnya menuju Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Peringatan ini dikeluarkan seiring dengan meningkatnya kerusuhan dan aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi dari Express US pada Kamis (8/5/2025), Dapartemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa konflik yang sedang berlangsung di dua daerah ini dapat mengancam keselamatan wisatawan, bahkan berpotensi mengakibatkan cedera atau kematian.
Warga AS juga diingatkan untuk menghindari kerumunan dan demontrasi, mengingat adanya kelompok separatis bersenjata yang dapat mengambil tindakan ekstrem, termasuk kemungkinan penculikan terhadap warga asing, termasuk warga negara mereka sendiri.
Lebih lanjut, pemerintah AS menyoroti bahwa kemampuan mereka untuk memberikan bantuan darurat di Papua sangat terbatas. Bahkan, pejabat resmi AS yang bertugas di Indonesia diharuskan mendapat izin khusus untuk dapat mengunjungi wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Selain itu, Amerika Serikat juga memberikan peringatan level kuning untuk seluruh wilayah Indonesia secara umum. Saat ini, Indonesia masuk dalam kategori peringatan perjalanan level 2, yang mengharuskan wisatawan untuk lebih berhati-hati.
Meskipun level 2 tidak berarti Indonesia tidak aman, terdapat sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, seperti potensi kejahatan, kerusuhan, wabah penyakit, atau bencana alam. Oleh karena itu, pemerintah AS menyarankan warganya yang tetap ingin berpergian ke Indonesia untuk selalu waspada, mengikuti perkembangan situasi, dan mematuhi anjuran dari pihak berwenang setempat.
“Waspadai risiko yang meningkat terhadap keselamatan dan keamanan. Departemen Luar Negeri memberikan saran lebih lanjut bagi para pelancong ke wilayah-wilayah ini dalam peringatan perjalanan. Kondisi di negara mana pun dapat berubah sewaktu-waktu,” bunyi pernyataan resmi dari departemen tersebut.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga menjelaskan bahwa penetapan tingkat peringatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat kejahatan, terorisme, kerusuhan sipil, kondisi kesehatan masyarakat, serta risiko bencana alam.