DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penetapan Wali Kota Terpilih 

bogorplus.id- DPRD Kota Bogor mengadakan rapat paripurna pada Senin (13/1/) dengan agenda pengumuman penetapan Wali Kota Bogor terpilih untuk periode 2025-2030.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil membacakan keputusan yang telah dikeluarkan oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melalui rapat pleno.

Adityawarman menyampaikan bahwa berdasarkan hasil keputusan KPU Kota Bogor, pasangan Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk periode 2025-2030.

Selanjutnya, hasil penetapan ini akan disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, sesuai dengan ketentuan Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Kami, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor, mengucapkan selamat kepada Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Adit juga menyampaikan harapan agar pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat terus bekerja sama dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik dari pimpinan sebelumnya.

“Kami berharap pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang solid dalam melaksanakan tugas mulia ini, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kota Bogor. Semoga dalam memimpin Kota Bogor, mereka senantiasa mendapatkan ridho dan perlindungan dari Allah SWT,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *