bogorplus.id- Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengunjungi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Rabu (12/3).
Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung distribusi 140 alat bantu dengar kepada masyarakat penyandang disabilitas tuna rungu.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana, bersama anggota lainnya: Endah Purwanti, Mulyani, Azis Muslim, dan Tri Riyanto Andhika Putra.
Rezky mengungkapkan, harapannya agar bantuan dari APBD dan CSR ini dapat tersalurkan secara adil.
“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman disabilitas dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” ujarnya.
Juhana menambahkan, distribusi alat bantu dengar ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Sesuai amanat Perda 2 Tahun 2021, kami ingin saudara kita yang disabilitas mendapatkan perhatian dari pemerintah, dan hal itu terlihat pada hari ini,”tuturnya.
Tak hanya mengawasi penyaluran, Komisi IV juga menyampaikan wacana perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aturan baru ini rencananya akan dikelola di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan akurasi dan efisiensi.
“Ke depannya, data tidak lagi menggunakan nama DTKS dan akan terpusat di bawah BPS,”ucapnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, perubahan tersebut diharapkan mempermudah pelaksanaan program bantuan serta memperkuat koordinasi antarlembaga.
Endah menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya reformasi ini untuk memastikan efektivitas anggaran dan efisiensi program bantuan sosial.
“Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,”pungkasnya.