45 Ribu Warga Jakarta Pindah Ke Bogor, Ini Alasannya

bogorplus.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil )Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 45 ribu penduduk pindah dari Jakarta ke Kabupaten Bogor.

Dari catatan Disdukcapil kurang lebih 30 ribuan warga Jakarta itu sudah wajib atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, alasan perpindahan warga itu, karena adanya penonaktifan data Nomor Induk Keluarga (NIK) di daerah Jakarta.

Ia menyebut, Kabupaten Bogor menjadi wilayah tertinggi dalam perpindahan kependudukan warga Jakarta secara besar besaran.

“Mereka itu sebetulnya, awalnya mereka bertempat tinggal di jakarta sehingga ber-KTP Jakarta,”ucapnya.

“Mungkin karena perkembangan Jakarta mereka perpindahan penduduk bergeser tempat tinggalnya berpindah keluar jakarta sejabodetabek, Bogor yang paling banyak,”sambungnya.

Selain itu, Hadijana melanjutkan,pihak dari Provinsi DKI Jakarta melakukan  penonaktifan secara selektif kepada warganya yang sama sekali tidak memiliki aset.

Dirinya  memberikan contoh, jika ada seseorang yang tinggal di Jakarta dan memiliki aset, masih diperkenankan menggunakan NIK Jakarta.

“Tapi DKI juga selektif tidak semua seperti itu, misalkan ada seseorang si fulan bergeser tapi dia masih memiliki aset di DKI itu masih diperkenankan menggunakan. Ini yang sama sekali tidak memiliki aset,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *